Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Luasan lahan yang dikelola bahkan disebut mencapai ratusan hektare, sehingga memicu sorotan serius dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Aktivis Tanjab Timur, Rajali, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor maraknya perkebunan sawit ilegal.

Ia mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola perkebunan skala besar terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Implementasi Instruksi Presiden, Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pemkab, dan Pelajar

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit tanpa IUP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik agraria, serta kerugian bagi daerah akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi.

“Kita melihat banyak perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ratusan hektare tapi tidak memiliki IUP, semua dikelola secara perorangan. Jika benar dikelola tanpa izin resmi, ini bukan pelanggaran kecil. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Rajali kepada Britajambi.id, Minggu (18/1/26).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Langsung Gotong Royong di Pasar Tradisional Muara Sabak Barat 

Ia juga meminta agar hasil evaluasi lapangan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, pemerintah diharapkan tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah perkebunan sawit yang belum memiliki IUP maupun langkah konkret yang akan diambil.

Rajali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Tanjab Timur.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Langsung Gotong Royong di Pasar Tradisional Muara Sabak Barat 
Miliki Lahan Gambut yang Luas, Lurah Teluk Dawan Ajak Warga Tak Bakar Lahan
Kabag SDM Polres Tanjab Timur Pimpin Upacara di MA Nahdatut Thulab, Sampaikan Pesan Jaga Pergaulan dan Stop Bullying
Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Selama 14 Hari
Pemkab Tanjab Timur Terima UHC Award 2026, Minim Pemahaman Masyarakat Jadi Catatan Penting
Wabup Muslimin Tanja Pimpin Gerakan Penanaman Serentak, Aksi Nyata Jaga dan Pulihkan Lingkungan di Hutan KKD
Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai
Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:25 WIB

Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Langsung Gotong Royong di Pasar Tradisional Muara Sabak Barat 

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:04 WIB

Miliki Lahan Gambut yang Luas, Lurah Teluk Dawan Ajak Warga Tak Bakar Lahan

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kabag SDM Polres Tanjab Timur Pimpin Upacara di MA Nahdatut Thulab, Sampaikan Pesan Jaga Pergaulan dan Stop Bullying

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:08 WIB

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Selama 14 Hari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:38 WIB

Pemkab Tanjab Timur Terima UHC Award 2026, Minim Pemahaman Masyarakat Jadi Catatan Penting

Berita Terbaru