TEBO – Dugaan Penganiayaan dan pengeroyokan kembali terjadi terhadap Aswan wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) yang juga bertugas sebagai paralegal Tomson Purba Tebo jambi.
Kejadian tersebut terjadi saat diundang untuk rapat sidang adat yang di bentuk oleh Kades Teluk Langkap, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Teluk Langkap pada Kamis malam (09/03/23/) sekira pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aswan (Korban) kepada awak media mengatakan, dugaan penganiayaan di lakukan rombongan perangkat Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay di depan kantor Desa.
Sebelum pihak kepolisian dan Babin datang, kata Aswan, dirinya diseret lalu di tampar dipukul oleh beberapa orang yang namanya akan dicatat dalam laporan Polisi Resort Tebo nantinya.
“Kejadian ini juga saya ceritakan di grup WA Jurnalis Jambi,” ungkapnya.
Aswan menambahkan, “Beberapa hari yang lalu saya memberitakan masala pembelian tongkang dari Dana ADD dan DD, tongkang tersebut tidak dapat lagi dipergunakan oleh masyarakat Desa Teluk Langkap itu hasil dari investigasi saya dan wawancara pada warga Desa setempat yang Berinisial S.
“Setelah berita saya naikkan dalam media online saya di BNI, lalu saya share mungkin Kades dan perangkatnya kurang terima dan berang,” kata Aswan
Setelah berita di share, lanjut Aswan, dalam waktu 3/4 hari dirinya diundang secara resmi sekira pukul 07.30 WIB di kantor Desa.
“Saya datang ke kantor Desa untuk klarifikasi berita serta juga menghadiri undangan mereka setelah saya hadir sendirian lalu turun dari mobil dinas BNI. Belum sempat masuk dalam kantor Desa, saat itu juga saya menelpon ibu Kapolres meminta dampingi Polsek setempat dan ibu Kapolres mengirimkan nomor Kapolsek Sumai. Sebelum anggota polsek, beberapa perangkat Desa dan warga yang lainnya menyeret saya lalu ada yang memukul dari belakang serta ada yang menampar muka,” katanya.
“Pada saat itu saya di tarik ke dalam kantor Desa. Saya merasa dibuat bagaikan binatang bukan seorang MEDIA atau PERS. Padahal saya ada etikat baik menghadiri undangan mereka untuk klarifikasi masalah pemberitaan saya,” sebut Aswan.
Lanjut cerita Aswan kronologis kejadian.
“Saat sidang berlanjut sekitar 30 menit Untung saja pak Babin dan pihak kepolisian Resors Sumay datang, lalu dibuatkan surat pernyataan di bawah tekanan dan ketakutan. Karna jika surat pernyataan atas permintaan pak Kades dan pak Sekdes yang berbunyi, jika bahwa saya akan menghadiri pimpinan media dan seluruh media yg terkait dan pak Kades juga mengatakan harus atas pemberitaan saya yang saya edar itu HOAK. Kalau saya tidak buatkan pernyataan tersebut maka saya akan ditahan sampai pagi di dalam kantor Desa oleh pak Kades dan perangkat yang hadir. Saat itu juga, Kepolisian menjelaskan kepada pak Kades dan perangkat Desa Tentang UU Pers bahwa kalau Wartawan tidak bisa ditahan oleh oknum manapun apa lagi saat menjalankan tugas. Selesai keterangan itu maka saya saat itu di suruh pak babinkamtibmas Desa Teluk Langkap Resort Polsek Sumai meminta meminta maaf kepada pak Kades dan warga perangkat yang hadir. Dengan rasa takut dan di bawah tekan saya lalu meminta maaf dan lagsung diantar ke mobil,” cerita Aswan. *** Masyhuri***