Kajari Batanghari Musnahkan BB Narkoba dan Barang Bukti Perkara Lainnya

Avatar

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kejaksaan Negeri Batanghari memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (16/3/23).

Pemusnahan dihadiri Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Ma Bulian, Ketua Pengadilan Agama, Pimpinan DPRD Batanghari, Asisten III Setda Batanghari, Kalapas II B Ma Bulian, Kepala BNNK Batanghari serta awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muhammad Zubair, SH mengatakan barang bukti yang dimusnahakan berupa Nakotika Golongan I bukan tanaman yakni jenis sabu-sabu 102,347 gram dan Ganja 33,80 gram.

Lebih lanjut Kajari mengungkapkan bahwa selain barang bukti narkotika, ikut dimusnahkan barang bukti ilegal driling, tindak pidana kesehatan dan tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” ujar Kajari.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:26 WIB

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:43 WIB

Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan

Berita Terbaru