Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Avatar

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA :  Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan

Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.(*)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan
Sambut HUT ke-80 RI, Kades Kota Baru Sebut Jadikan Momentum Ini Merdeka dari Perpecahan 
Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia, Kades Jati Mulyo Serukan Semangat Gotong Royong
HUT ke-80 RI, Kades Lagan Tengah Asrofin Ajak Warga Membangun Desa yang Mandiri 
Kades Lagan Ulu Ucapkan HUT Kemerdekaan ke-80 RI
Peringatan HUT ke-13, IWO Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Era Digital
Hati – hati Warga Jambi, Ada Wanita Pelari Sepeda Motor Berkeliaran
Pengamat Komunikasi Politik Dedi Saputra: “Tagline ‘Jambi Bahagia’ Kontra dengan Realita Anak Terlantar di Lampu Merah”

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, Kades Kota Baru Sebut Jadikan Momentum Ini Merdeka dari Perpecahan 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia, Kades Jati Mulyo Serukan Semangat Gotong Royong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kades Lagan Ulu Ucapkan HUT Kemerdekaan ke-80 RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Peringatan HUT ke-13, IWO Tingkatkan Profesionalisme Wartawan di Era Digital

Berita Terbaru