TANJAB TIMUR – Desa Catur Rahayu, kecamatan Dendang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026, Rabu (22/01/2025).
Acara berlangsung di aula Desa yang dihadiri Camat Dendang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi PPM, Kapus Dendang, Kepsek SMPN 24, Kepsek SDN 163, SDN 164 dan SDN 165, SDN 97, BPD, para Kadus dan RT, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat serta perangkat Desa Catur Rahayu.
Diungkapkan Kades Catur Rahayu, Ekyantoko Budiantoro, acara Musrenbang merupakan hal penting dilaksanakan, demi terwujudnya usulan berbasis kebutuhan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Musrenbang ini sebagai langkah awal dalam merencanakan suatu pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini,” ungkap Kades Eky.
Eky juga mengajak peserta Musrenbang untuk mengusulkan pembangunan dengan tetap memperhatikan prioritas agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Semua usulan lanjut Eky, akan ditampung dan dirangkum untuk diajukan ketingkat selanjutnya.
“Usulan ini nantinya akan kita rangkum dan dibahas ke tingkat kecamatan. Tentunya dengan memperhatikan skala prioritas yang telah disepakati,” kata Eky.
Kemudian kata Eky, semua usulan akan dituangkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2026 nanti.
“Musyawarah ini merupakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026. Kita berharap apa yang menjadi kesepakatan dapat diwujudkan. Untuk pembangunan yang tidak masuk dalam APBD akan kita bahas melalui pembiayaan ADD dan DD,” tutup Eky.
Diketahui, beberapa usulan masyarakat telah disepakati, termasuk salah satu yang menjadi prioritas seperti normalisasi sungai yang ada di Desa Catur Rahayu.