TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022, di aula rapat paripurna, Selasa (28/03/2023).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua Gatot Sumarto yang juga dihadiri Sekda Sapril, Forkopimda, Pimpinan OPD, Anggota DPRD, Sekwan serta para awak media.
Berikut Pandangan umum 5 Fraksi setelah menyikapi nota pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim yang disampaikan Sekda Sapril pada rapat paripurna sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Hj. Zilawati mengapresiasi atas kinerja pemerintah, serta sependapat dengan pemerintah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Fraksi PAN juga sependapat dengan progres report pemerintah pada capaian kinerja tahun anggaran 2022 untuk upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan.
Selain fraksi PAN, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Hj. Dewi Julianti meminta infrastruktur antar desa agar cepat terlaksana, supaya terjadi peningkatan ekonomi hasil pertanian dan perkebunan Masyarakat.
Dewi juga menyampaikan, fraksinya mendorong pemerintah agar menggalakan program-program pelatihan serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kualitas pada beberapa pembangunan infrastruktur baik pada beberapa pembangunan gedung maupun infrastruktur jalan.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ermeida Siringo Ringo tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan semua dokumen dan data secara matang. Ia juga mempertanyakan terhadap Silpa tahun anggaran 2022 itu berasal dari sisa kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Pandangan umum Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang dibacakan Ambo Acok meminta kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 untuk mempersiapkan dokumen agar tidak terkendala karena dokumen yang belum lengkap.
Sementara itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang disampaikan Yudi Haryanto, EY sangat menyayangkan terhadap rekomendasi yang setiap tahun disampaikannya, agar instansi terkait segera menindak kendaraan odol dari ram sawit yang tidak memiliki izin.
Fraksi RNR juga menyayangkan dan kecewa atas besarnya angka Silpa di tahun 2022. Selain itu, fraksi RNR juga meminta kejelasan atas kejahatan lingkungan pembabatan hutan mangrove di desa Sungai Sayang serta menanyakan keberadaan perusahaan AJP (Agro Jaya Perdana) di Kelurahan Teluk Dawan yang akan beroperasi pabrik sawit, yang notabene milik PT ATGA PMKS.
Diakhir pembacaan pandangan umum dari Fraksi-fraksi, pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi. (kur)