Bawaslu Tanjabtim Sampaikan Hasil Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Seklur Teluk Dawan 

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur menyampaikan hasil penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Lurah dan Sekretaris Lurah Teluk Dawan.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu Tanjabtim melakukan penelusuran sesuai dengan proses penanganan pelanggaran netralitas Lurah dan Seklur Teluk Dawan yang diduga memasang baliho salah satu bakal pasangan Cagub-Cawagub provinsi Jambi pada saat itu.

Kordiv P3S Bawaslu Tanjabtim, Syakur Rahman, S.Pd., mengakui bahwa informasi awal yang didapatkan melalui pemberitaan di media online, dan langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi pihak dan saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk mendapatkan informasi dan keterangan. Setelah melakukan penelusuran pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di wilayah itu.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Langsung Gotong Royong di Pasar Tradisional Muara Sabak Barat 

Terkait pemasangan baliho salah satu bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi, berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat baliho tersebut tidak dipasang oleh Lurah dan Seklur Teluk Dawan, melainkan dipasang oleh orang yang disuruh dari tim pemenangan paslon tersebut.

Keberadaan Lurah dan Seklur didalam foto yang beredar hanyalah mampir dan bertanya kepada orang yang memasang baliho tersebut.

”Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan bahwa Lurah dan Seklur Teluk Dawan bukan yang memasang baliho. Sehingga kita membuat kesimpulan tidak ditemukan pelanggaran,” jelas Syakur Rahman, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  Implementasi Instruksi Presiden, Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pemkab, dan Pelajar

Syakur juga menjelaskan, pihaknya tetap berpedoman pada keputusan bersama yang dibuat Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN dan Bawaslu RI.

”Memasang spanduk, baliho dan alat peraga peserta pemilu sudah diatur dalam surat keputusan bersama dengan Nomor 2 tahun 2022, Nomor 800-5474 tahun 2022, Nomor 246 tahun 2022, Nomor 30 tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” jelas Syakur.

”Kita menghimbau agar ASN tidak terlibat politik praktis dalam menghadapi pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Implementasi Instruksi Presiden, Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pemkab, dan Pelajar
Muhammad Guntur Turun ke Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur Gelar Rapat Penjaringan Ketua PAC di Geragai
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Bupati Siak Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama dan Identitas Dirinya 
Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Tanjab Timur Mulai Operasi Keselamatan 2026
Mak-mak di Tanjab Timur Khawatir Kejadian Keracunan MBG di Muaro Jambi Terulang di Tanjab Timur 
Kasat Reskrim Polres Batang Hari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Implementasi Instruksi Presiden, Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pemkab, dan Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:32 WIB

Muhammad Guntur Turun ke Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur Gelar Rapat Penjaringan Ketua PAC di Geragai

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:58 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:34 WIB

Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Tanjab Timur Mulai Operasi Keselamatan 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:40 WIB

Mak-mak di Tanjab Timur Khawatir Kejadian Keracunan MBG di Muaro Jambi Terulang di Tanjab Timur 

Berita Terbaru