Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah/NU

Avatar

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Ramadhan (Pinterest)

Foto : Ilustrasi Ramadhan (Pinterest)

Britajambi.id – Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memasuki Ramadan, waktu di mana Allah mewajibkan puasa selama sebulan penuh. Ramadan di Indonesia biasanya berlangsung meriah, dengan banyak agenda buka puasa hingga berburu takjil.

Lalu, kapan tepatnya awal puasa Ramadan tahun 2025?

Awal Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H akan bertepatan dengan 1 Maret 2025 mendatang.

Muhammadiyah menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode tersebut memungkinkan pihaknya menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dari jauh-jauh hari.

BACA JUGA :  Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Prediksi Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah dan NU

Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penetapan awal puasa Ramadan dan hari-hari keagamaan lainnya.

Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret hingga Selasa 1 April 2025. Dengan demikian, awal Ramadhan 2025 versi pemerintah, sekaligus NU, diprediksi jatuh pada 1 Maret 2025, alias sama dengan Muhammadiyah

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Meski demikian, perlu dicatat, ini baru prediksi karena masih harus menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat oleh Kemenag RI. Metode yang digunakan dalam sidang isbat adalah rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hisab dengan perhitungan astronomis.

Metode tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Jika hasil sidang isbat dinyatakan bulan baru belum terpenuhi, maka awal Ramadhan dapat bergeser sedikit dari prediksi awal.(*)

Sumber Berita : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal
Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial
Ketua Majelis Gugus Depan Gerakan Pramuka Muhammad Tahang Resmi Membuka LKPG ke V Tahun 2025
Rustam Hasanuddin Resmi Nahkodai KONI Tanjab Timur Periode 2025-2029
Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian
Praktisi Hukum Sebut Proyek TK yang Mengkrak di Desa Pangkal Duri Berpotensi Rugikan Negara 
Gerak Cepat, Bupati Tanjabtim Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Timur 
Makna Idul Fitri Bagi Muhammad Tahang, Kepsek SMAN 8 Tanjab Timur 

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:15 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:18 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:22 WIB

2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 

Jumat, 8 November 2024 - 20:39 WIB

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Tipikor Polres Muaro Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB