Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah/NU

Avatar

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Ramadhan (Pinterest)

Foto : Ilustrasi Ramadhan (Pinterest)

Britajambi.id – Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memasuki Ramadan, waktu di mana Allah mewajibkan puasa selama sebulan penuh. Ramadan di Indonesia biasanya berlangsung meriah, dengan banyak agenda buka puasa hingga berburu takjil.

Lalu, kapan tepatnya awal puasa Ramadan tahun 2025?

Awal Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H akan bertepatan dengan 1 Maret 2025 mendatang.

Muhammadiyah menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode tersebut memungkinkan pihaknya menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri dari jauh-jauh hari.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

Prediksi Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah dan NU

Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penetapan awal puasa Ramadan dan hari-hari keagamaan lainnya.

Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret hingga Selasa 1 April 2025. Dengan demikian, awal Ramadhan 2025 versi pemerintah, sekaligus NU, diprediksi jatuh pada 1 Maret 2025, alias sama dengan Muhammadiyah

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Meski demikian, perlu dicatat, ini baru prediksi karena masih harus menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat oleh Kemenag RI. Metode yang digunakan dalam sidang isbat adalah rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hisab dengan perhitungan astronomis.

Metode tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Jika hasil sidang isbat dinyatakan bulan baru belum terpenuhi, maka awal Ramadhan dapat bergeser sedikit dari prediksi awal.(*)

Sumber Berita : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi
Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!
Ini Menurut BMKG Kenapa Imlek di Indonesia Selalu Hujan
Hamdi Zakaria : Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
Terpilih Secara Aklamasi, Sri Rahayu Resmi Pimpin PW Fatayat NU Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
Hadiri Hari Jadi SMAN 8 Tanjabtim ke-19 Tahun, Syahbudin Ajak Para Guru Cerdaskan Generasi Muda 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB