Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Avatar

Jumat, 31 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Polemik kebijakan perusahaan yang ada di kabupaten Tanjab Timur kian memanas. Sejumlah aktivis dan masyarakat mempertanyakan hal itu, Jum’at (31/01/2025).

Ini terungkap pasca aliansi PETA Tanjab Timur melakukan aksi di PT Pertochina yang mempertanyakan beberapa hal termasuk soal tenaga kerja lokal.

“Sudah semakin parah. Entah apa yang salah, sehingga banyak masyarakat mengeluhkan kebijakan perusahaan yang dinilai sesuka hati,” ucap aktivis Tanjab Timur, Rajali.

Dalam hal ini, kata Rajali, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan perusahaan yang menjadi beban masyarakat. Kepedulian itu sangat dibutuhkan sehingga tidak ada lagi tindakan kesewenangan dari perusahaan.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

“Kalau tidak ada persoalan yang rumit, tentulah tidak terjadi yang namanya aksi. Inikan sudah jelas, perusahaan yang ada di Tanjab Timur perlu penegasan. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan, terutama karyawannya,” kata Rajali.

Semua yang dinilai bermasalah merupakan perusahaan raksasa yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Pabrik sawit juga dinilai belum berkontribusi, masalah tanggungjawab sosialnya pun tak jelas kemana arahnya.

“Seperti pabrik sawit PT Agrojaya Perdana di Teluk Dawan, kemana disalurkan CSR nya. Ini perlu penjelasan, berapa dan apa yang sudah disalurkan,” kata Rajali.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

Belum lagi terkait hak karyawan, seperti pemberian kompensasi. Pemerintah harus hadir untuk mengawal prosesnya, hingga hak karyawan betul-betul sudah diterima sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus turun kelapangan, cek hak karyawan udah tersalur apa belum. Tindak perusahaan nakal, bila perlu cabut izinnya. Ketika itu sudah diatur undang-undang, pemerintah tidak boleh lagi membuka ruang untuk mediasi. Apa yang mau dimediasikan ketika semua sudah jelas perundang-undangannya,” ucap Rajali dengan nada kesal.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru