Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Satreskrim Polsek Bathin II

Avatar

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BUNGO – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang tangkap Pelaku begal yang sangat meresahkan di jalan poros Bathin II Pelayang arah Limbur Lubuk Mengkuang membuahkan hasil.

Pelaku MF warga Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, kabupaten Bungo ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi, Kamis 11 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer kepada awak media membenarkan kalau pelaku begal yang meresahkan warga di jalan poros Bathin II Pelayang menuju kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat.

“Korban Zubaidah (Ida) guru SD 139 Muaro Tebo Pandak, telah melapor kalau dirinya dan anaknya telah menjadi korban begal ke Mapolsek Bathin II Pelayang. Berkat itulah Unit Reskrim Polsek bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” ujar M Noer, Minggu (16/6/2024) sore.

BACA JUGA :  Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur

Kasi Humas juga menambahkan barang bukti yang ada dengan tersangka MF yakni HP dua Unit, Motor Beat tanpa Nopol dan golok yang digunakan pelaku mengancam korban saat melakukan tindak kejahatan.

“Selain pelaku MF, satu pelaku belum lain belum ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Zubaidah dikonfirmasi mengatakan, kejadian hendak pulang dari kampus ingin pulang ke Limbur Lubuk Mengkuang dan sebelum tiba di TKP, ada dua orang tidak dikenal mengikuti dari belakang.

Tak lama kemudian kedua orang tersebut memepet sepeda motor yang dikendarai anaknya. Karena takut terjadi apa-apa jadi langsung berhenti, saat itu juga kedua tak dikenal mengancam.

BACA JUGA :  Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur

“Kami dipepetnyo, setalah itu pelaku nanyo Mano HP, karena HP anak saya nampak oleh pelaku langsung dirampas oleh pelaku di kantong celananya, tak selesai sampai disitu kedua pelaku ini merampas tas saya yang berisi uang, HP dan kartu ATM sambil mengancam dengan golok yang sudah di leher anak saya,” ucap Zubaidah.

Lanjut Zubaidah, setelah merampas semua barang-barang yang dibawa pelaku bilang kalau kalian melawan akan dibunuh.

“Tidak tahan dengan ancaman pelaku tentu kami lebih memilih pasrah dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.**

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:03 WIB

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:09 WIB

Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Berita Terbaru