Kurir dan Sabu 3 Kg Asal Medan yang Akan Diedarkan di Bungo Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Avatar

Rabu, 20 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Polda Jambi berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 3 Kg atau 3,410,86 Gram.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan sabu tersebut didapat dari pelaku berinisial MN yang diamankan di Desa Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur pada Senin (18/12/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ditindak lanjuti oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmad Hidayat, S.Tr. K bersama Anggotanya langsung melakukan Penyelidikan ke TKP.

“Dari penyelidikan pelaku MN berhasil diamankan, kemudian dilakukan peggeledahan terhadap MN disaksikan oleh ketua RT ditemukan Barang Bukti diduga Sabu seberat 3,410,86 Gram bruto,” ungkap Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23).

Lanjut Kapolres, pelaku MN (41) adalah warga Desa Jaba, Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh diduga jaringan Narkoba lintas Provinsi.

Dijelaskan Kapolres, selain mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik warna hijau merk Teh China berukuran besar yang didalamnya diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 3,410,86 Gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 Unit HP merk Itel dan 1 HP merk Infinix, Mobil Daihatsu Sigra warna putih Nomor Polisi BK 1185 ADR, serta 1 ATM BCA Syariah.

Menurut keterangan tersangka, sebut Kapolres Tanjabtim, barang haram tersebut didapat pelaku dari seseorang berinisial MAH warga Medan. Rencananya Sabu seberat 3 Kg tersebut akan di pasarkan di wilayah Kabupaten Bungo.

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” ujar Kapolres.

Atas perbuatan Terduga MN telah merugikan Negara sebesar 4,4 Milyar dan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur telah menyelamatkan 16.893,8 Jiwa.

“Selanjutnya, guna Penyelidikan dan Penyidikan saat ini baik terduga MN maupun barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur,” tandas Kapolres.

Dalam Pres rilis ini Kapolres didampingi Kasi Humas, Kasat Narkoba, KBO Narkoba.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban
Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:44

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Jumat, 4 September 2026 - 19:40

Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Berita Terbaru