Kurir dan Sabu 3 Kg Asal Medan yang Akan Diedarkan di Bungo Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Polda Jambi berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 3 Kg atau 3,410,86 Gram.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan sabu tersebut didapat dari pelaku berinisial MN yang diamankan di Desa Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur pada Senin (18/12/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ditindak lanjuti oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmad Hidayat, S.Tr. K bersama Anggotanya langsung melakukan Penyelidikan ke TKP.

“Dari penyelidikan pelaku MN berhasil diamankan, kemudian dilakukan peggeledahan terhadap MN disaksikan oleh ketua RT ditemukan Barang Bukti diduga Sabu seberat 3,410,86 Gram bruto,” ungkap Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23).

Lanjut Kapolres, pelaku MN (41) adalah warga Desa Jaba, Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh diduga jaringan Narkoba lintas Provinsi.

Dijelaskan Kapolres, selain mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik warna hijau merk Teh China berukuran besar yang didalamnya diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 3,410,86 Gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 Unit HP merk Itel dan 1 HP merk Infinix, Mobil Daihatsu Sigra warna putih Nomor Polisi BK 1185 ADR, serta 1 ATM BCA Syariah.

Menurut keterangan tersangka, sebut Kapolres Tanjabtim, barang haram tersebut didapat pelaku dari seseorang berinisial MAH warga Medan. Rencananya Sabu seberat 3 Kg tersebut akan di pasarkan di wilayah Kabupaten Bungo.

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” ujar Kapolres.

Atas perbuatan Terduga MN telah merugikan Negara sebesar 4,4 Milyar dan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur telah menyelamatkan 16.893,8 Jiwa.

“Selanjutnya, guna Penyelidikan dan Penyidikan saat ini baik terduga MN maupun barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur,” tandas Kapolres.

Dalam Pres rilis ini Kapolres didampingi Kasi Humas, Kasat Narkoba, KBO Narkoba.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari
Kapolres dan Bupati Tanjab Timur Lepas Calon Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan Tamu Allah
SMAN 8 Tanjab Timur Ukir Sejarah di FLS3N 2026, Borong 6 Gelar Juara 1 dan Resmi Jadi Juara Umum
Bupati Dillah Resmi Buka O2SN dan FLS3N 2026 Tanjab Timur, Ratusan Pelajar Adu Prestasi dan Kreativitas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:06 WIB

Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:49 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari

Berita Terbaru