Kurir dan Sabu 3 Kg Asal Medan yang Akan Diedarkan di Bungo Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23). FOTO : HMS

TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Polda Jambi berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 3 Kg atau 3,410,86 Gram.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan sabu tersebut didapat dari pelaku berinisial MN yang diamankan di Desa Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur pada Senin (18/12/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ditindak lanjuti oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmad Hidayat, S.Tr. K bersama Anggotanya langsung melakukan Penyelidikan ke TKP.

“Dari penyelidikan pelaku MN berhasil diamankan, kemudian dilakukan peggeledahan terhadap MN disaksikan oleh ketua RT ditemukan Barang Bukti diduga Sabu seberat 3,410,86 Gram bruto,” ungkap Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat menggelar Pres Rilis di di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/23).

Lanjut Kapolres, pelaku MN (41) adalah warga Desa Jaba, Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh diduga jaringan Narkoba lintas Provinsi.

Dijelaskan Kapolres, selain mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik warna hijau merk Teh China berukuran besar yang didalamnya diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 3,410,86 Gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 Unit HP merk Itel dan 1 HP merk Infinix, Mobil Daihatsu Sigra warna putih Nomor Polisi BK 1185 ADR, serta 1 ATM BCA Syariah.

Menurut keterangan tersangka, sebut Kapolres Tanjabtim, barang haram tersebut didapat pelaku dari seseorang berinisial MAH warga Medan. Rencananya Sabu seberat 3 Kg tersebut akan di pasarkan di wilayah Kabupaten Bungo.

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” ujar Kapolres.

Atas perbuatan Terduga MN telah merugikan Negara sebesar 4,4 Milyar dan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur telah menyelamatkan 16.893,8 Jiwa.

“Selanjutnya, guna Penyelidikan dan Penyidikan saat ini baik terduga MN maupun barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur,” tandas Kapolres.

Dalam Pres rilis ini Kapolres didampingi Kasi Humas, Kasat Narkoba, KBO Narkoba.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:18 WIB

Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 29 April 2025 - 13:05 WIB

SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Senin, 21 April 2025 - 22:21 WIB

Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK

Senin, 21 April 2025 - 10:05 WIB

Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 

Jumat, 18 April 2025 - 19:53 WIB

Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 

Sabtu, 12 April 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 

Berita Terbaru