Polres Merangin Amankan 1 Pelaku dalam Kasus Penikaman Pemuda di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan dan Penikaman terhadap pemuda berinisial SY (23) yang terjadi di Desa Sungai Manau.

Satu orang dari ketiga pelaku berinisial AG (27) berhasil diamankan pada Rabu (05/7/23). Sementara pelaku inisial MJ dan DK ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskim IPTU Mulyono membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

”Kami sudah mengamankan 1 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, Insya Allah secepatnya akan kami temukan dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono, Rabu (5/7/23).

IPTU Mulyono mengatakan penangkapan pelaku AG setelah Tim Elang Opsnal Sat Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

Tak butuh lama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku Tim Elang langsung mengamankan pelaku dengan inisial AG dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

Kemudian 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial MJ dan DK untuk saat ini masih dalam proses pencarian .

“Pelaku AG saat ini diamankan di Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal dari acara organ tunggal di salah satu rumah warga yang mengadakan resepsi pernikahan di Desa Sungai Manau pada Selasa (4/7/23).

Pada acara itu korban mengatakan kepada pelaku agar bergantian untuk bernyanyi di pentas dan pelaku tidak terima saat korban SY (23) mengambil micropon untuk bernyanyi.

Kemudian setelah selesai korban bernyanyi di pentas, korban hendak pulang kerumahnya di Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, lalu bertemu dengan pelaku di Dusun Pasar Usang Desa Sungai Manau, dan pelaku langsung mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menusuk pada bagian punggung sebelah kanan korban.

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta tolong temannya agar membawanya ke puskesmas untuk pertolongan medis.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:03 WIB

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:09 WIB

Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:44 WIB