Britajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur memfasilitasi pertemuan antara PT Kaswari Unggul dan masyarakat Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, terkait sengketa lahan seluas 96,5 hektar, Rabu (20/8).
Rapat yang digelar di ruang kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjab Timur itu dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Timur, Zekki Zulkarnaen.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, unsur Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Danramil 0419/05 Geragai, serta unsur pemerintah daerah, Kades Rantau Karya, perwakilan perusahaan, dan perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, telah melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya, kedua belah pihak bertanggung Jawab dan berkomitmen menjaga kondusivitas dan ketertiban pada kawasan yang disengketakan. Kepada warga Rantau Karya untuk menyerahkan dokumen terkait sebagai klaim lahan hak mereka secara utuh ke Tim Penyelesaian konflik untuk kepentingan verifikasi.
Dalam kesepakatan itu, juga tertuang, PT Kaswari Unggul melalui Managernya, Sunario, S.E, berkomitmen akan melepas areal seluas 96,5 hektar tersebut, jika areal itu bisa dibuktikan bukan hak perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami mendorong semua pihak menghormati proses dan mekanisme penyelesaian yang berlaku, agar konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” kata Zekki.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah awal meredam ketegangan di lapangan dan memastikan iklim investasi serta ketertiban masyarakat tetap terjaga. (*)