TANJAB TIMUR – Hadir diacara deklarasi kampung tangguh bebas dari narkoba, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K., S.H berpesan bahwa narkoba merupakan musuh bersama.
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberikan sambutan pada pencanangan kampung bebas narkoba di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur pada Rabu (06/09/2023).
Kapolres juga berharap agar kegiatan ini bukan hanya dijadikan gebyar semata tetapi bisa menghasilkan sesuatu yang positif dengan diisi kegiatan-kegiatan seperti olahraga maupun kegiatan sosial lainnya.
”Narkoba ini bukan saja musuh negara tetapi musuh kita bersama. Ayo kita perangi narkoba,” ungkap Kapolres.
Sementara, mewakili Bupati Tanjab Timur, Asisten III Asmandaydy juga berharap agar semua masyarakat dapat membentengi anak -anak dari pengaruh bahayanya Narkoba.
”Kita-kita inilah yang menjadi benteng untuk mengatasi persoalan narkoba, jangan sampai anak-anak kita terpengaruh oleh penggunaan Narkoba,” ucap Asmandaydy.
Acara kemudian dilanjutkan pembagian Bansos yang diserahkan langsung Kapolres Tanjab Timur kepada perwakilan Karang Taruna Kelurahan Teluk Dawan serta penandatanganan Deklarasi anti Narkoba sebagai kampung bebas Narkoba.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNN Tanjabtim, Kajari Tanjabtim, Dandim 0419 Tanjab, PJU Polres Tanjabtim, Lurah se-kecamatan Sabak Barat serta Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kelurahan Teluk Dawan.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Pikur Pradana
Sumber Berita: Brita Jambi






