TANJAB TIMUR – Pemerintah desa Kota Baru, kecamatan Geragai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 yang berlangsung di aula kantor desa, Selasa (7/1/2025).
Kegiatan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Tanjab Timur tahun 2026.
Beberapa usulan dan masukan disampaikan oleh peserta Musrenbang yang nanti usulan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kades Kota Baru, Maryono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah seperti ini guna kemajuan desa.
”Semoga hasil dari musyawarah hari ini dapat membawa kemajuan bagi masyarakat desa Kota Baru,” kata Maryono.
Maryono juga mengatakan, usulan masyarakat dari dusunnya masing-masing akan ditampung dan dibawa ke tingkat selanjutnya, tentunya yang menjadi prioritas untuk pembangunan tahun 2026.
”Sektor pertanian juga menjadi prioritas, khususnya pembangunan di area persawahan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Geragai, Eduard Aidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat membuat usulan pembangunan yang tentunya menjadi skala prioritas.
”Jangan kita bosan untuk mengusulkan pembangunan, jadikan momentum ini menyampaikan aspirasi lewat musyawarah desa,” kata Eduard Aidi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Geragai, Eduard Aidi, Polsek Geragai, BKTM, BPD, Para Kadus dan RT, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat desa Kota Baru.