Ratusan Hektare Sawit di Teluk Dawan Diduga Dikuasai Pribadi Tanpa Legalitas Perusahaan, Warga Desak Penertiban

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Ratusan hektare perkebunan kelapa sawit di RT 10, Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjadi sorotan.

Lahan yang selama ini beroperasi layaknya perkebunan skala besar tersebut diduga dikuasai oleh pihak perorangan tanpa legalitas perusahaan yang jelas.

Informasi yang dihimpun Britajambi.id menyebutkan, lahan sawit milik pengusaha AW itu tidak terdaftar atas nama perusahaan berbadan hukum. Pengelolaan disebut dilakukan secara pribadi oleh individu tertentu, meski luas areal mencapai ratusan hektare.

Secara regulatif, pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan luasan besar semestinya mengantongi izin resmi, seperti Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU), serta memenuhi kewajiban administratif dan tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Santri ART Festival Al-Kautsar Meriah, Tanpa Pelatih Profesional Santri Unjuk Kreativitas dan Bakat Seni

Ketiadaan legalitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merugikan daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengawasan tata kelola lahan.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi status lahan dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat sekitar. Ridwan, warga Teluk Dawan, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kalau dikelola secara pribadi tanpa izin yang jelas, tentu ini perlu ditelusuri oleh pihak berwenang,” ujar Ridwan, Rabu (25/2/26).

Ia juga menyoroti tidak adanya kejelasan kontribusi sosial maupun dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat selama aktivitas perkebunan berlangsung.

BACA JUGA :  Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Menurutnya, dengan luasan ratusan hektare, seharusnya terdapat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau bentuk kemitraan yang transparan.

Ridwan berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan status hukum lahan, sistem perizinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Langkah verifikasi ini dinilai penting untuk menghindari konflik agraria dan potensi pelanggaran hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila di kemudian hari pihak terkait memberikan penjelasan resmi.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih
Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi
HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri
Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang
Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah
Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33

HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50

Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:51

Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru