Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Luasan lahan yang dikelola bahkan disebut mencapai ratusan hektare, sehingga memicu sorotan serius dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Aktivis Tanjab Timur, Rajali, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor maraknya perkebunan sawit ilegal.

Ia mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola perkebunan skala besar terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit tanpa IUP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik agraria, serta kerugian bagi daerah akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi.

“Kita melihat banyak perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ratusan hektare tapi tidak memiliki IUP, semua dikelola secara perorangan. Jika benar dikelola tanpa izin resmi, ini bukan pelanggaran kecil. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Rajali kepada Britajambi.id, Minggu (18/1/26).

Ia juga meminta agar hasil evaluasi lapangan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, pemerintah diharapkan tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah perkebunan sawit yang belum memiliki IUP maupun langkah konkret yang akan diambil.

Rajali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Tanjab Timur.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan di Luar Ketentuan PTSL, Pengakuan Kades Pandan Makmur Geragai Jadi Sorotan 
Lowongan Kerja PT PAS Tuai Sorotan, Rekrutmen Disebut Hanya untuk Dua Kelurahan, Warga Pertanyakan Kesempatan Kerja
Ketua Bawaslu Tanjab Timur Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Kunci Stabilitas Daerah
Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai
Bawaslu Tanjab Timur Cetak Kader Pengawas Partisipatif, Perkuat Benteng Demokrasi Jelang Pemilu
Turnamen Camat Cup III Resmi Dibuka, Muara Sabak Barat Bergemuruh oleh Semangat Sportivitas dan Kebersamaan
Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur
DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Ada Pungutan di Luar Ketentuan PTSL, Pengakuan Kades Pandan Makmur Geragai Jadi Sorotan 

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:32 WIB

Lowongan Kerja PT PAS Tuai Sorotan, Rekrutmen Disebut Hanya untuk Dua Kelurahan, Warga Pertanyakan Kesempatan Kerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:39 WIB

Ketua Bawaslu Tanjab Timur Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Kunci Stabilitas Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:44 WIB

Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Turnamen Camat Cup III Resmi Dibuka, Muara Sabak Barat Bergemuruh oleh Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:44 WIB