Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Avatar

Minggu, 18 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Luasan lahan yang dikelola bahkan disebut mencapai ratusan hektare, sehingga memicu sorotan serius dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Aktivis Tanjab Timur, Rajali, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor maraknya perkebunan sawit ilegal.

Ia mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola perkebunan skala besar terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit tanpa IUP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik agraria, serta kerugian bagi daerah akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi.

“Kita melihat banyak perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ratusan hektare tapi tidak memiliki IUP, semua dikelola secara perorangan. Jika benar dikelola tanpa izin resmi, ini bukan pelanggaran kecil. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Rajali kepada Britajambi.id, Minggu (18/1/26).

Ia juga meminta agar hasil evaluasi lapangan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, pemerintah diharapkan tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah perkebunan sawit yang belum memiliki IUP maupun langkah konkret yang akan diambil.

Rajali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Tanjab Timur.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban
Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:44

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Jumat, 4 September 2026 - 19:40

Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Berita Terbaru